Air Mata Bos First Travel Jatuh Dengar Dirinya Dituntut 20 Tahun Penjara

Air Mata Bos First Travel Jatuh Dengar Dirinya Dituntut 20 Tahun Penjara BandarjudiQq Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut pasangan suami istri, bos First Travel terdakwa kasus penipuan calon jemaag umrah,yakni Direktur Utama Andika Surachman dan Direktur Anniesa Hasibuan,dengan hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp 10 Miliar subsider penjara 1 tahun 4 bulan.Hal ini terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kasus First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Sementara,satu terdakwa lainnya yakni adek Anniesa,Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki,Selalu Direktur Keuangan,dituntut oleh JPU sedikit lebih rendah,yakni 18 tahun penjara dengan denda Rp 5 Miliar subsider 1 tahun penjara."Iya ibu Anniesa meneteskan air mata," kata Wawan usai persidangan.Menurut Wawan, tetesan air mata Anniesa karena tuntutan 20 penjara oleh JPU pada Anniesa dianggap tidak tepat."Tuntutan JPU sangat kurang tepat, terutama kepada Anniesa. Sebab peran masing-masing terdakwa berbed...