Posts

Showing posts with the label Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

7 Perusahaan di Nunukan Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Hutan

Image
7 Perusahaan di Nunukan Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Hutan BandarjudiQQ Sebanyak 11 perusahaan pertambangan di Kabupaten Nunukan di pastikan memiliki konsesi di kawasan hutan.Hal itu berdasarkan peta pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.718/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara."Seluruh perusahaan pertambangan di Kabupaten Nunukan masuk dalam kawasan hutan dan wajib IPPKH,üjar Theodorus Gunantar Emmanoel Bartho,Direktur Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup Kalimantan Utara (Lalingka). Namun,dari jumlah perusahaan tambang batu bara dan emas itu,tidak semuanya telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)."Sebanyak 7 dari 11 perusahaan tambang di Kabupaten Nunukan,menambang di kawasan hutan tanpa izin,"katanya.Theodorus mengungkapkan,mengacu pada Surat Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 522/155/Dishut-II.1,tanggal 12 Febuary 2018,tertera hanya 19 perus...