Hamili ABG 4 Tahun Lalu, Pelarian Ragil Berakhir di Rumah Keluarganya
Hamili ABG 4 Tahun Lalu, Pelarian Ragil Berakhir di Rumah Keluarganya BandarJudiQQ Pelarian Ragil Dwi Erik Setiawan (24) warga Dusun Candipari Wetan, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo berakhir.Bujangan ini dijebloskan dalam bui, Selasa (10/4/2018) dini hari.Ragil harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar hukum empat tahun yang lalu. Ragil, sapaan akrabnya, dibui karena diduga kuat menyetubuhi LT (inisial), warga Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Kini, usia LT sudah 20 tahun.Kejadian itu terjadi di tahun 2014, atau saat korban masih berusia 16 tahun.Tersangka menyetubuhi korban satu kali, hingga akhirnya korban hamil.Hingga melahirkan, tersangka tidak beritikat baik untuk menikahi korban.Kendati demikian, di tahun 2015, tersangka ini sempat berpura-pura menunjukkan itikat baikDia datang bersama keluarga dan orang tuanya ke rumah korban. Tersangka menyanggupi akan menikahi korban. Namun, tersangka sendiri yang mengingkarinya. Saat hari H, keluarga...