Wanita Cantik Menyamar Jadi Pria Untuk Melampiaskan Hasratnya Korbannya Seorang ABG

Wanita Cantik Menyamar Jadi Pria Untuk Melampiaskan Hasratnya Korbannya Seorang ABG

BandarjudiQQ

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung akhirnya mengungkapkan pelaku pencabulan sesama jenis.Pelaku mengelabui korban dengan cara menyamar sebagai laki-laki.Pelaku bernama Ana Widiastuti alias Bintang(24)mengaku kepada korban AWP(16) sebagai laki-laki bernama Ryan Febriansyah.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan,penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari orangtua korban.

Nomor perkaranya LP/B/1275/III/2018/LPG/Resta Balam tertanggal 15 Maret 2018."Kami telah mengamankan seorang perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan  di bawah umur,"ungkap Harto.Harto mengatakan,pencabulan ini bermula saat pelaku bernama Ana alias Ryan mengajak AWP menjalin hubungan sejak Febuari 2018.

"Jadi pelaku sempat mengajak keJakarta kemudian setelah pulang mengajak korban mengontrak rumah di Way Dadi,Sukarame,"jelasnya.Selama dua bulan mengontrak rumah,keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri.Namun,lama -kelamaan korban mencurigai pelaku."Karena curiga itu,akhirnya korban mengadu ke orangtuanya.Barulah orang tua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung,"ungkapnya.

Harto menjelaskan,selain mengelabui korban,Ana Widiastuti alias Ryan ternyata menggunakan identitas palsu untuk mendapatkan kontrakan rumah di Way Dadi,Sukarame."ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu,Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah,warga Kotabumi,yang di coret pelaku,"ujarnya.Dari keterangan pelaku,pelaku menyamarkan identitasnya selama beberapa bulan terkakhir.Namun,polisi tidak percaya begitu saja.

Menurut Harto,diduga pelaku sudah sering menyamarkan identitas sebagai perempuan untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya."kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur,maka pelaku bisa di ancam Pasal 22 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun ,"tegasnya.Ana Widiastuti mengaku menjadi pria bernama Ryan Febriansyah lantaran trauma karena sering di remehkan.

"Saya awal ngaku jadi laki-laki biar dulu langsungbisa kerja.Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nga mau di remehin,"ungkapnya saat hadir dalam ekspose di Malporesta Bandar Lampung.Selain itu,Ana mengaku nekat mengubah identitasnya menjadi pria karena di tinggal orangtua.Sehingga ia berupaya menjadi kuat seperti layaknya laki-laki.Ana mengaku mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban.

"Awalnya(saya) nggak ngomong(kalau perempuan),dan dia minta di nikahin.Saya bilang kalau nggak ada pekerjaan tetap,tapi dia mau,"katanya.Sedangkan,Identitas palsu berupa akta nikah,Ana mengaku jika itu milik temennya.Ana mengaku mengubah akta nikah tersebut agar seolah-olah telah menikahi AWP."(Padahal)saya nggak nikah dengan dia (AWP),"tutupnya

Comments

Popular posts from this blog

Siap-Siap Mewek! Mempelai Pria Harus Rela sang Istri yang Baru Dinikahi Belum 24 Jam Meninggal di Pangkuannya

Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Kepergok Berdua di Lokasi Sama, Untuk Naikkan Rating Film?

Sang Ayah Berulang Tahun di Balik Jeruji Besi, Putra Ahok Rela Lakukan Hal Manis ini!