Beli Barang Lewat Instagram,Mahasiswi di Blitar Tertipu Rp 39 Juta,Hati-hati Begini Modusnya

Beli Barang Lewat Instagram,Mahasiswi  di Blitar Tertipu Rp 39 Juta,Hati-hati Begini Modusnya

BandarJudiQQ

KAsus penipuan lewat media sosial semakin marak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.Selama Febuari-Maret 2018 ini tercatat sudah tiga kasus penipuan secara online dengan kerugian lumayan besar yang di laporkan ke Polres Blitar Kota.Kasus penipuan lewat media sosial terbaru menimpa Halimah Zalfa Nugraheni (23),mahasiswi asal Jl Manggar,Keluarahan/Kecamatan Sukarejo,Kota Blitar.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan,kami sudah sering mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran barang  di media sosial,apalagi yang harganya lebih murah dari pasaran,"kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota,Ipda Syamsul A.Kasus penipuan lewat media sosial itu terjadi pada Febuari 2018 dan baru di laporkan ke polisi,kamis.Awalnya,korban tertarik dengan sejumlah barang bermerek seperti pakaian,jam tangan,sepatu,parfum,celana,kamera dan ponsel yang di tawarkan lewat akun Instagram atas nama Natalia Cristiani.

Sejumlah barang bermerek itu di tawarkan dengan harga murah hampir separuh dari harga pasaran.Korban tertarik untuk memesan sejumlah barang itu untuk di jual lagi.Korban bertanya cara memesan barang itu ke pelaku.Kepada korban,pelaku menjawab bisa memesan sejumlah barang itu lewat dirinya.Syaratnya,korban harus membayar dulu sejumlah barang yang di kirim.Korban pun setuju dan mentransfer sejumlah uang sesuai dengan nilai barang yang di pesan.

Secara bertahap,korban mentransfer uang sekitar Rp 39,9 juta untuk pemesanan sejuamlah barang itu.Beberapa hari setelah transfer,korban mendapat kiriman barang.Tetapi,barang yang di kirim hanya baju,sepatu,parfum,jaket,dan celana.Sedangkan sejumlah barang lain seperti ponsel,kamera,dan jam tangan ,sampai sekarang belum di kirim.Padahal,barang-barang yang belum di kirim itu nilai paling besar.Korban mencoba menghubungi Natalia untuk menanyakan sejumlah barang yang belum di kirim itu.Saat di tagih,Natalia terkesan mengulur-ulur waktu.

Natalia selalau beralasan sejumlah barang yang belum terkirim itu masih tertahan di bea cukai.Dia harus membayar biaya pajak masuk cukai.Tetapi,kenyataannya sampai sekarang beberapa barang yang di pesan tetap belum terkirim.Karena merasa tertipu,korban melaporkan kasus itu kepolisi."Korban dan pelaku hanya kenal lewat media sosial.Korban langsung percaya dan pesan barang dengan nilai hampir Rp 40 juta.Kami masih melacak pemilik akun Instagram itu,informasinya juga warga Kota Blitar,"ujar Ipda Syamsul.

Sebelumnya kasus penipuan jual beli secara online melalui media sosial juga menimpa Nuri(40),Warga Desa Penataran,Kecamatan Nglegok,Kabupaten Blitar.Nuri kepincut membeli burung murai batu yang di tawarkan di media sosial Facebook.Akibatnya,Nuri mengalami kerugian mencapai Rp 13 juta dan melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota pada 14 Maret 2018 lalu.Kasus penipuan lewat media sosial juga di alami Elfida Safitrie(40).

Ibu rumah tangga asal Jl Sukun,Kelurahan Turi,Kecamatan Sukorejo,Kota Blitar,ini tertipu Rp 25 juta dari bisnis masakan yang di tawarkan lewat media sosial Facebook.Kasus penipuan itu bermula ketika korban menerima tawaran bisnis masakan dari akun Facebook bernama Wikristiana yang mengaku warga Batam Akhir tahun lalu.Pelaku mengiming-imingi korban keuntungansekitar 30 persen dari modal yang di tanam dalam bisnis itu tiap bulannya.

Korban tergiur dengan prosentase keuntungan yang di tawarkan pelaku.Kemudian,korban berniat bergabung dengan bisnis yang ditawarkan pelaku.Sebagai modal awal,korban menyetor uang RP 10 juta kerekening pelaku.Lalu secara berturut-turut korban menyetor uang lagi ke pelaku yang jumlahnya mencapai Rp 25 juta

Comments

Popular posts from this blog

Probosutedjo Pernah Bilang Banyak Orang Tak Percaya Statusnya sebagai 'Adik'Pak Harto

Surati Jokowi,Petani Minta Presiden Lihat Langsung Konflik Lahan Sawit Way Kanan

Dikenal Cantik dan Bersuara Merdu,Jangan Kaget Lihat Rara LIDA Tanpa Make Up,Ini Foto-Fotonya!