5 Bulan lagi,Ahok Bisa Bebas Bulan Agustus?Hingga Curhatan Adik soal PK yang Ditolak MA

5 Bulan lagi,Ahok Bisa Bebas Bulan Agustus?Hingga Curhatan Adik soal PK yang Ditolak MA

BandarJudiQQ

Penasihat hukum Ahok belum mendapat pemberitahuan resmi terkait penolakan Mahkamah Agung terhadap Peninjauan Kembali (PK) yang di ajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).Penasihat hukum mantan Gubernut DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,Josefina Agatha Syukur,sangat terkejut atas putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali(PK)kliennya.

"Saya secara pribadi sangat terkejut atas putusan MA ini,"ujar Josefina .Ia mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi perihal putusan Pk Ahok dari MA maupun pengadilan.Kabar ditolaknya PK tersebut diketahuinya dari pemberitaan media massa online.Semula tim penasihat hukum berharap besar MA dapat mengabulkan PK dari ahok.Terkait hasil putusan,adik Ahok,Fifi Lety Indra turut mengomentari ramainya pemberitaan tentang di tolaknya pengajuan PK kasus hukum yang menjerat kakaknya.

"Hari ini penuh dengan berita soal PK Ahok yang di tolak MA dan ini yang aku dapat sepanjang hari:
Begini Kata Bapa Kami:Sebab aku ini mengetahui rancangan-rancangan apa yang ada pada-Ku mengenai kamu,demikianlah firman TUHAN,yaitu rancangan damai sejahtera dan bukan rancangan kecelakaan,untuk memberikan kepadamu hari depan yang penuh harapan,(Yer 29:11 pas bgt di Buku yang aku baca dan mug yang dikasih minum ama pembantu,padahal Buku dan mug ku banyak,"tulis fifi pada laman Instagram miliknya.

Selain memposting makam ayah dan keluiarganya,Fifiy juga memposting lokasi taman bapaknya di Belitung Timur.Taman itu begitu Indah,ada rumah kayu,danau penuh bunga Teratai dan pemandangan pantai.Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias ahok bisa bebas Agustus 2018 ini.Beberapa waktu lalu,pengacaranya I Wayan Sudirta mengatakan kliennya bisa bebas Agustus ini."Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus,plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman,"kata pengacaranya.I Wayan Sudirta beberapa waktu lalu.

"SK-nya belum ada,tapi nanti sekadar proses yang formalitas saja,karena remisi ini ketentuan yang berlaku otomatis sesuai menurut Keppres 174/1999,"tambahnya.Ia menjelaskan,dalam Keppres itu,remisi khususnya sebanyak 15 hari di berikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan dan sudah menjalankan hukum setidaknya enak bulan.Napi beragama Islam mendapatnnya saat lebaran atau Idul Fitri,sementara Budha saat Waisak, dan Hindu saat Galungan.

"itu remisi khusus,terkait hari raya agama.Ada pula remisi umum,Yaitu penggurangan hukuman saat 17 Agustus,"tambah I Wayan Sidarta.Remisi umum ini syaratnya,sudah menjalani satu tahun penjara.karenanya,pada 17 Agustus lalu,kendati sebagian terpidana kasus korupsi dan terorisme mendapat pengurangan hukuman,Ahok tidak mendapatkannya.Karena Ahok baru masuk penjara pada 9 Mei,2017,pada hari ia di vonis 2 tahun penjara untuk dakwaan penodaan agama.

"Nanti 17 Agustus 2018,kalau untuk satu dan lain hal pak Ahok masih dipenjara,ia akan mendapat remisi,kemungkinan dua bulan,lagi-lagi berdasar Keppres tahun 1999 itu," kata I Wayan Sidarta pula.Selain itu,menurutnya Ahok masih bisa mendapatkan remisi lain"Misalnya karena di penjara berkelakuan baik,berjasa bagi negara,melakukan hal-hal yang berguna bagi sesama napi,dkk."

Terlepas dari itu,ada pula ketentuan tentang pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.Dalam hitungan kasar,diluar remisi,Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada september 2018 nanti.Namun dengan remisi Natal 15 hari,plus remisi umum hari kemerdekaan,maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus Nanti.Ahok di jatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah untuk dakwaan penodaan agama terkait sebuah pidatonya di Pulau Seribu,yang menyebut bahwa jika ada yang "dibohongi pakai Al Maidah" memutuskan tidak memilihnya dalam Pilkada,ia tak keberatan.Ucapan itu di-posting dengan cara berbeda di dinding Facebook seorang dosen bernama Buni Yani.

Pidato itu juga menjadi dasar bagi berbagai gerakan kalangan Islam tentunya untuk menuntuk pemenjaraannya melalui demontrasi besar-besaran khususnya pada 4 November dan 2 Desember 2017.Berbagai kalangan ikut pula melancarkan gerakan agar Ahok tidak di pilih dalam Pilkada yang oleh banyak kalangan di pandang kental bernuansa politik Agama.AhokKemudian kalah dari Anies Baswedan,yang didukung kelompok-kelompok ISlam yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang belakangan di kenal sebagai 411 dan 212.

Comments

Popular posts from this blog

Probosutedjo Pernah Bilang Banyak Orang Tak Percaya Statusnya sebagai 'Adik'Pak Harto

Surati Jokowi,Petani Minta Presiden Lihat Langsung Konflik Lahan Sawit Way Kanan

Dikenal Cantik dan Bersuara Merdu,Jangan Kaget Lihat Rara LIDA Tanpa Make Up,Ini Foto-Fotonya!